JURNALIS DAN WARTAWAN
Jurnalis dan wartawan pada dasarnya memiliki kesamaan makna yaitu orang yang melakukan pekerjaan meliput suatu peristiwa kemudian melaporkannya kedalam sebuah media, baik media cetak maupun media massa. Definisi wartawan menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers adalah "orang yang melakukan aktifitas jurnalistik secara rutin".
Dari berbagai sumber yang saya cari di internet, banyak sekali artikel yang mengatakan bahwa jurnalis dan wartawan adalah hal serupa. Sebaliknya, ada satu sumber yang membuat saya tertarik untuk saya jadikan acuan dalam menulis artikel ini, yaitu sumber website yang ditulis oleh dosen saya sendiri bapak Dudi Rudtandi atau lebih dikenal dengan nama Abah Raka. dalam artikelnya yang juga bernama "Abah Raka", beliau mengatakan bahwa pada prakteknya terdapat perbedaan antara jurnalis dan wartawan.
Menurut pak Dudi Rustandi dalam artikelnya, wartawan adalah seseorang yang mengabarkan berita sesuai dengan SOP perusahaan tanpa mementingkan idealismenya. Sederhananya, wartawan adalah pekerja yang kerjaanya mengabarkan berita namun diikat oleh ketetapan dan prosedur perusahaan.
Sebenarnya pekerjaan jurnalis dan wartawan itu sama saja, yaitu menyampaikan berita. Akan tetapi, jurnalis sangat mengedepankan idealismenya dalam arti seorang jurnalis akan selalu menyampaikan kebenaran meskipun nyawa menjadi resikonya. Jadi, junalis bukan hanya sekedar pekerjaan tetapi juga sebuah perjalanan jihad untuk menegakan kebenaran.


Komentar
Posting Komentar